PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah mendorong adanya pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator untuk diberikan kepada pengemudi ojek online (ojol).
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujarnya dalam forum itu.
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa pemberian BHR agar dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja yang menyasar 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif.
Tidak hanya itu, Kepala Negara juga mendorong agar pemberian juga dilakukan kepada 1—1,5 juta pengemudi yang berstatus part time dan tidak bekerja secara penuh atau full time.
“Untuk besaran mekanisme kami serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” pungkas Prabowo.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Mantan Wamenaker Noel Sesali Jabatan yang Berujung Jeruji: Ini Titik Nadir Hidup Saya
Y2Mate Jadi Solusi Unduh Video YouTube Offline Tanpa Registrasi, Dukung Kualitas hingga 4K
Dominasi Militer di Birokrasi Sipil Dinilai Mengkhianati Reformasi dan Mengikis Supremasi Hukum
Calvin Dores Akui Sempat Niat Jual Bola Mata demi Bertahan Hidup, Unggahan Dihapus demi Anak