JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Hingga kini 3 (tiga) bulan berjalan, pengurus baru PERADI Bandung terpilih yakni Mohamad Ali Nurdin belum mendapat kejelasan terkait SK DPN dan pelantikan. Mengapa demikian?
Kepada media usai Perayaan Dirgahayu Perhimpunan Advokat Indonesia ke 19 di Jakarta, Kamis (21/12) Sekjen Peradi H Dr Hermansyah Dulaimi, SH,MH mengatakan semua persoalan internal sudah tidak ada masalah. DPN memberi waktu hingga akhir Januari 2024 untuk menyelesaikan 'riak riak kecil' di kepengurusan Mohamad Ali Nurdin.
"Muscab Peradi Bandung sudah selesai dimenangkan oleh Ali Nurdin dengan selisih 153 suara, kemudian ada sekelompok orang keberatan
"Jadi kami minta ketua DPC yang lama (Rulli Panggabean) untuk mempertemukan kedua kelompok ini, nah Rulli sendiri minta waktu hingga akhir januari 2024" kata Hermansyah.
Baca Juga: Langsung Ngegas di Awal Tahun Baru 2024, POCO C65 #SiPalingGesit Bakal Hadir pada 4 Januari
"Semua udah clear kok, DPN masih harus menerima aspirasi dari anggota, jadi tinggal nunggu waktu aja kok, mhn bersabar Ali Nurdin, SK DPN memang belum keluar, statusnya masih ketua DPC terpilih, Jadi sekarang diambil alih DPN
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Bukti: Ijazah Jokowi dari KPU DKI Dinyatakan 99,9% Palsu!
KASUS MALAPRAKTEK: Lansia di Bekasi Tewas Usai Operasi, Kasa Tertinggal di Perut Tanpa Dijahit, RS Klaim SOP
Balita Tewas Tertabrak Truk saat Bermain di Depan Rumah, Ibunya Histeris Jerit-jerit
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Sikap: Saya Tidak Takut Siapapun!