Dua Mayor dan Standar Ganda: 'Antara Politik dan Jabatan Sipil'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
Dua sosok mayor di Indonesia mencerminkan wajah standar ganda dalam dunia birokrasi dan politik negeri ini.
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memilih mundur dari dinas ketentaraan demi terjun ke dunia politik.
Sementara itu, Letkol Teddy, yang juga seorang perwira TNI, tetap menduduki jabatan sipil tanpa meninggalkan status kemiliterannya.
Bahkan, alih-alih mundur, ia justru mendapatkan kenaikan pangkat.
Fenomena ini mengundang pertanyaan besar tentang aturan dan etika dalam birokrasi Indonesia.
Ketika AHY mengundurkan diri dari TNI pada tahun 2016, keputusannya sempat menuai kontroversi.
Banyak pihak yang menilai bahwa langkah tersebut merupakan hak pribadinya untuk mencari jalur pengabdian lain di luar militer.
Namun, aturan dalam ketentaraan jelas menyebutkan bahwa prajurit aktif tidak boleh berpolitik.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Meulaboh Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Raja Keraton Solo PB XIII Wafat: Timeline, Lokasi, dan Kronologi Meninggal di RS Indriati
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Diusulkan, Mensos Gus Ipul Tanggapi Penolakan
Subsidi Whoosh Dikritik: Jokowi Dituding Giring Opini ke Prabowo