6 Korban Hilang KM Mina Maritim 148 di Perairan Berau, Termasuk Juragan Kapal: Ini Identitas dan Kronologi Lengkapnya

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:00 WIB
6 Korban Hilang KM Mina Maritim 148 di Perairan Berau, Termasuk Juragan Kapal: Ini Identitas dan Kronologi Lengkapnya

Identitas 6 Korban Hilang KM Mina Maritim 148 di Perairan Berau, Salah Satunya Juragan Kapal

Enam awak kapal KM Mina Maritim 148 dinyatakan hilang setelah kapal mereka tenggelam di Perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Insiden kapal tenggelam di Berau ini terjadi pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Daftar Nama Korban Hilang KM Mina Maritim 148

Keenam korban yang hingga kini belum ditemukan adalah Kaharuddin (juragan kapal), Irwan, Rizal, Saharuddin, Basri, dan Sumailah. Diduga mereka terjebak dalam badan kapal yang tenggelam pada kedalaman 46 meter di bawah permukaan laut.

Proses Evakuasi dan Pencarian Korban

Dari total 14 ABK, delapan orang berhasil diselamatkan sementara enam lainnya masih dalam pencarian. Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Berau, Basarnas, TNI AL, Polairud, dan relawan setempat melakukan operasi pencarian di titik koordinat 1°46.472' N 118°27.514' E.

Penyebab Kapal Tenggelam di Talisayan

KM Mina Maritim 148 dilaporkan terbalik setelah diterjang gelombang tinggi dan angin kencang akibat cuaca ekstrem di Perairan Talisayan, Berau. Proses pencarian terus dilakukan sejak laporan pertama diterima.

Pernyataan Resmi dan Perkembangan Terkini

Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, menegaskan bahwa pencarian enam korban hilang masih terus berlangsung. Wakil Bupati Berau, Gamalis, juga turun langsung meninjau lokasi operasi SAR di Kecamatan Talisayan dan mengingatkan personel untuk mematuhi SOP keselamatan.

Wabup Gamalis juga telah menemui delapan nelayan yang selamat untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan medis dan pendampingan dari pemerintah daerah Kabupaten Berau.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar