PARADAPOS.COM - Indonesia harus mengkaji ulang hak imunitas para pejabat pemerintahan atau penegak hukum, terutama jaksa.
"Aturan yang mengatur hak imunitas para pejabat atau penegak hukum dikaji kembali," kata Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti dalam diskusi online bertema "Diksusi Publik, Tom Lembong Keadilan dan Imunitas Jaksa" pada Jumat 14 Maret 2025.
Jangan sampai, kata Ray, hak imunitas justru membuat seorang jaksa menjadi bebas bertugas tanpa adanya kritik dan masukan dari rakyat.
Ray juga menekankan bahwa aturan imunitas juga harus dijelaskan ke publik.
Dengan demikian publik mengetahui aparat penegak hukum transparan dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari mana pun.
Di sisi lain, Ray Rangkuti menyinggung kebiasaan mendewakan pejabat justru ada jauh sebelum hak imunitas muncul.
"Rakyat selalu dipinggirkan, hak para pejabat lebih diutamakan," kata Ray.
"Kultur yang sangat memuliakan para pejabat yang memang mulia atau brengsek tetap harus dimuliakan," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tukin Tertinggi Capai Rp117 Juta, Ini Rincian Lengkapnya
Video Viral Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Terancam Hukum Pidana
Keracunan Massal MBG Soto Ayam Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung: Kronologi, Gugatan Rp 7 M, dan Fakta Lengkap