PARADAPOS.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).
Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.
Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.
“Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi, dikutip dari Tribun Jatim, Senin (17/3/2025).
Rudi menyebut, atas perbuatan, saat ini TM telah mendapatkan penindakan dari Propam Polres Lamongan.
“Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kendati kedapatan sedang ngamar bersama seorang wanita, TM sempat tidak terima saat petugas merazianya.
Pasalnya, dirinya merasa tak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos itu.
Namun setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM kemudian mulai menyadari perbuatannya.
Kemudian, pasangan kedua yang tak memiliki hubungan suami istri didapati di sebuah homestay bernama F&Z yang lokasinya di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Di dalam homestay itu, ditemukan laki-laki berinisial NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
Wakil Kepala BGN Ungkap Ada Politisi Minta Jatah Dapur MBG: Enak Aja Lu!
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
Rupiah Anjlok ke Rp 16.700 per Dolar AS, Purbaya Yakin Akan Naik Pekan Depan