PARADAPOS.COM - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3/2025).
Terduga pelaku yang ditahan adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Kedua terduga pelaku sebelumnya menyerahkan diri pada tengah malam, Senin (17/3/2025), setelah kejadian penembakan yang menewaskan tiga personel Polri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi