PARADAPOS.COM - Ratusan mahasiswa Trisakti menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Mereka menyuarakan penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Dalam aksinya, para mahasiswa sempat menyegat Anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Dari pantauan di lokasi, Supratman sempat duduk bersama para mahasiswa Trisaksti di depan gerbang belakang Gedung DPR. Dia juga menerima dan membacakan apa yang menjadi tuntutan dari aksi massa hari ini.
Salah satunya yaitu, mahasiswa Trisakti menolak seluruh revisi UU TNI. Sebab dianggap dapat melemahkan supremasi sipil dan membangkitkan dwifungsi ABRI, serta membuka celah penyalahgunaan yang membuat demokrasi mundur. Mahasiswa juga menuntut komitmen pemerintah atas demokrasi dan hak asasi manusia.
"Bagian dari reformasi mahasiswa dengan ini tegas tuntutan menolak atas seluruh rancangan revisi UU TNI," kata Supratman membacakan tuntutan mahasiswa.
"Copot dan hentikan, jabatan sipil wujudkan supremasi sipil dan menolak segala bentuk militerisme dan pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia," lanjutnya.
Setelah mendengar aspirasi terebut, Supratman mengaku memahami alasan para mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI. Dia mengatakan akan mengkomunikasikan hal tersebut bersama dengan pimpinan DPR dan Komisi I DPR.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai menteri hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," ucapnya.
Namun, para mahasiswa Trisakti tegas menolak audiensi dengan DPR. Mereka tetap dengan sikap penolakan.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan, akan terus berdemo dan membawa massa yang lebih besar apabila DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI sebagai undang-undang.
"Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam, tapi kami akan terus menolak," kata salah satu perwakilan mahasiswa Trisakti.
“Kalau misalkan DPR masih tetap kukuh untuk memparipurnakan kedua revisi undang-undang TNI maka dihari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini,” sambungnya.
Sumber: era
Artikel Terkait
Roy Suryo Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Polisi Tidak Adil
Pakar Komunikasi Kritik Polda Metro Jaya Tangani Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa di Luar Kewenangan Siber
PTUN Batalkan Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, 301 Guru Besar UI Ajukan Amicus Curiae ke MA