PARADAPOS.COM - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu malam (23/3/2025).
Ratusan massa yang tergabung dalam aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat melakukan aksi teatrikal.
Bahkan hingga membakar ban dan melempar bom molotov ke arah gedung legislatif tersebut.
Video kejadian ini beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @storyrakyat.
Dalam video itu tampak massa meneriakkan seruan "Revolusi!" berulang kali sembari menyalakan api dari ban yang dibakar.
Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi ke udara, ketegangan memingkat di sekitar Jalan Tugu Nomor 1 A, lokasi gedung DPRD.
Sebelum ricuh, aksi sempat berlangsung damai.
Massa yang mengenakan pakaian serba hitam melakukan teatrikal dan mencorat-coret aspal serta tembok DPRD dengan berbagai tulisan dan spanduk.
Di antara tuntutan yang dibawa adalah "Tarik Militer Kembali ke Barak" dan "No UU TNI".
Namun, sekitar pukul 18.20 WIB, ketegangan meningkat.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Roy Suryo Ricuh, Eks Menpora Murka Ada Pihak Ketiga Intervensi
Polrestabes Surabaya Tetapkan Empat Tersangka Kericuhan Demo di Grahadi, Enam Lainnya Positif Narkoba
Dokter Icha Meninggal Dunia Diduga Depresi Usai Diintimidasi Anggota DPRD Saat Tangani Pasien di IGD
Nikkei Tembus 70.000 Poin, Lonjakan Pasar Saham Jepang Disebut Tak Sejalan dengan Fundamental Ekonomi