Partai Buruh memprotes tidak cairnya tunjangan hari raya (THR) buruh PT Sritex tak kunjung cair, dan realisasi Bantuan Hari Raya (BHR) driver ojek online (Ojol) jauh dari harapan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pemerintah yang dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli harus bertanggung jawab atas permasalahan yang dialami para buruh Sritex dan ojol.
Said memandang THR 60 ribu pekerja Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap harus dibayarkan.
Said juga mengaku kecewa ojol cuma memperoleh BHR Rp50 ribu, seperti banyak pengaduan yang masuk ke posko pelaporan.
"Buruh kecewa dengan Menaker yang tidak punya kekuatan untuk memastikan kebijakan pemerintah itu dijalankan oleh pemilik perusahaan," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Maret 2025.
Menurutnya, Menaker seharusnya mengawal realisasi pencairan THR buruh Sritex, dan juga pencairan BHR ojol.
Sumber: rmol
Foto: Driver Ojol/Net
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi