PARADAPOS.COM - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih menyisakan kontroversi.
Di media sosial (medsos), suara kritis atas UU baru tentang angkatan bersenjata itu terus bermunculan, bahkan ada warganet alias netizen yang melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, ancaman pembunuhan terhadap Presiden ke-8 RI itu muncul dari netizen yang kontra terhadap UU TNI.
Narasi berisi ancaman pembunuhan terhadap presiden berlatar belakang tentara itu menyebar melalui X (sebelumnya bernama Twitter).
Salah satu akun di X mengunggah twit berupa foto iring-iringan mobil yang ditumpangi Prabowo Subianto.
Cuitan yang diunggah pada Rabu (26/3) itu sudah mendapatkan lebih dari 40 ribu likes dan dicuitkan ukang hingga 7,8 ribu kali.
Twit itu merujuk pada kasus pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) di Dallas, Texas, pada 22 November 1963.
Saat itu, Presiden ke-35 AS tersebut tewas setelah ditembak ketika sedang berkendara dalam konvoi mobil kepresidenan.
Ternyata ada netizen lain yang mengaku menginginkan pembunuhan terhadap Presiden Prabowo setelah UU TNI hasil revisi disetujui untuk disahkan.
Warganet itu mengunggah meme berisi kalimat dalam bahasa Inggris di media sosial X.
Artikel Terkait
Video Botol Golda 19 Detik Viral: Fakta atau Hoax? Ini Analisis Lengkapnya
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Masuk Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Minta Uji Labfor Independen
Solusi Akses Internet Lancar ke Luar Negeri: Review & Pengalaman Pengguna