PARADAPOS.COM - Roy Bimaz Sandi, 32 tahun, karyawan PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), diamankan Polsek Panai Tengah karena membunuh seorang Satpam, Jumat (4/4/2025). Korban dibunuh karena diduga selingkuh dengan istri tersangka.
"Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panai Tengah AKP Basyar.
Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial RRS, 40 tahun, seorang security atau Satpam PT. HPP yang tinggal di Desa Sei Nahodaris, Panai Tengah. Sementara rekannya, PS, 32 tahun, juga security di perusahaan yang sama, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Dalam peristiwa ini, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, antara lain sebilah egrek yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka yang tinggal Dusun 7 Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu tersebut.
"Sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut," ujarnya.
Sumber: mistar
Artikel Terkait
Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf Sebut Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
Muncul Akun Instagram yang Ungkap Kemewahan Penampilan Pejabat dan pesohor di Indonesia, Langsung Viral!
KPK Duga Rudy Tanoesoedibjo Diuntungkan Rp 108 Miliar dari Korupsi Penyaluran Bansos yang Rugikan Negara Rp 221 Miliar
Canda Komeng di Rapat DPD RI Bahas Deforestasi, Sebut Tol di Jakarta Sudah Kemasukan Kijang: Tapi Kijang Innova