“Ada cerita pemegang ijazah asli ini, manipulatif, misalnya memanipulasi konstitusi, sehingga ijazahnya dibilang palsu. Koq tanya saya? Tanya yang nggugat, tanya lembaganya, koq tanya saya? Hallah cangkem bosok, wajah innocent!” kata dosen UGM Ir. KPH. Adipati, Bagas Pujilaksono Widyakanigara Hamengkunegara, M. Sc., Lic. Eng., Ph.D dalam pernyataan yang beredar di media sosial.
Bagas juga memuji sikap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang berurusan dengan kepolisian dan KPK ketika mengkritik keras Presiden Jokowi.
“Sikap politik Hasto sangat mengganggu seseorang yang ingin langgeng berkuasa, hingga anak, menantu, cucu, buyut, dst. Raja Nusantara berwajah bopeng. Ra wangun babar blas, (tidak pantas sama sekali) pakai baju songkok ageng kewanèn. Petruk dadi ratu. Ana kèrè munggah balè. Milik nggéndhong lali, lali purwo duksino,” tegasnya.
“Tidak punya rasa malu, tidak tahu berbalas budi dan tidak pandai berterimakasih. Dasar si Klilur, wajah buruk dan mental busuk,” paparnya.
Kata Bagas, ada pemimpin di era reformasi yang terus berkuasa dengan mengubah konstitusi.
“Betapa busuk mentalnya, di dalam sistem demokrasi, pingin langgeng berkuasa. Pak Harto saja, yang 32 tahun berkuasa, dengan Rezim Orbanya, Dwi Fungsi ABRI, yang terang-terangan menjadikan Pancasila sebagai alat kekuasaan, tidak seburuk itu,” jelasnya.
Bagas akui bukan pendukung Soeharto dan tidak pernah memaafkan perlakuan nya terhadap Bung Karno.
“Namun, tegas saya harus katakan, Pak Harto jauh lebih baik dibandingkan yang ada saat ini,” tegasnya
Hasto menjadi target, kebiadaban Politik Dinasti di era reformasi.
“Orang menuduh Hasto, ini-itu-ini-itu, silakakan saja. Saya tahu, tuduhan itu sifatnya politis. Kemasan politik dalam format penegakan hukum. Mbel gèdhès!” pungkasnya.
Sumber: SuaraNasional
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Bandar Lampung Gara-gara Tuduh Selingkuh, Ini Kronologi Lengkapnya
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Mandailing Natal Sumut: BMKG Ungkap Lokasi & Kedalaman