Atalia Praratya dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil usai isu perselingkuhannya dengan Lisa Mariana terungkap ke publik.
Menanggapi kabar tersebut, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar dengan keras membantahnya.
Muslim Jaya Butar-Butar menyatakan bahwa hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih tetap harmonis dan tidak ada gugatan cerai yang ditinggalkan.
"Hoaks itu! Enggak ada gugatan cerai. Sampai sekarang masih harmonis alhamdulillah," ujar Muslim Jaya Butar-Butar ditemui belum lama ini.
Tak hanya itu, Muslim Jaya Butar-Butar juga Ridwan Kamil bahwa kliennya tetap tenang dan sabar menghadapi situasi ini.
"Ridwan Kamil tidak stress dengan masalah ini. Beliau sabar dan tenang. Karena memang semua kan harus dilalui dengan tenang," tambah Muslim.
Sebelumnya diketahui, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah.
Sumber: disway
Foto: Kolase Lisa Mariana dan Atalia Praratya - Ridwan Kamil/Net
Artikel Terkait
Konflik PSI vs Jusuf Kalla Memanas: Saling Lapor Polisi hingga 40 Ormas Islam Bergerak
Anies Baswedan Sibuk di Balik Layar: Elektabilitas Kedua di Survei, Konsolidasi Partai dan Aktivitas Akademik Jadi Fokus
Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Remaja 18 Tahun oleh Delapan Pria di Tiga Lokasi Berbeda di Jepara
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media untuk Perkuat Komunikasi Publik