Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mendukung UU Perampasan Aset menjadi atensi agar para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset yang disampaikan saat perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.
Tessa menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia," pungkas Tessa.
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika/Ist Sugiarto
Artikel Terkait
50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejaksaan Agung Dalami 41 Nama dalam Praktik Jual Beli Titik Program Gizi Nasional
Roy Suryo Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Polisi Tidak Adil