Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta

- Minggu, 04 Mei 2025 | 23:00 WIB
Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta


Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial HB yang diduga merupakan pemilik situs judi online bernama Nitro123. 

Rupanya, HB sudah buron selama hampir 3 tahun.

"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menyebut HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat, 2 Mei 2025. 

Setibanya di Indoneis tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, HB langsung ditangkap.

Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.

"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.

Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu. 

Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sumber: rmol
Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji/Humas Polri

Komentar