Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial HB yang diduga merupakan pemilik situs judi online bernama Nitro123.
Rupanya, HB sudah buron selama hampir 3 tahun.
"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 4 Mei 2025.
Himawan menyebut HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Setibanya di Indoneis tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, HB langsung ditangkap.
Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.
"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.
Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu.
Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sumber: rmol
Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji/Humas Polri
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai