paradapos.com - Suku Anak Dalam diawali sejak masa Kerajaan Jambi di tahun 1624.
Saat itu, terdapat pertikaian antara Kerajaan Jambi dan Kesultanan Palembang.
Pertikaian itu memicu pertempuran yang terjadi di hutan rimba Air Hitam pada tahun 1629.
Masyarakat yang tersisa dari pertempuran ini pun tetap hidup di hutan rimba dan terbagi menjadi dua kelompok.
Kelompok ini tetap disebut dengan suku Anak Dalam dengan ciri fisik, bahasa, hingga kebiasaan yang berbeda.
Ada suku Anak Dalam yang tinggal di wilayah hutan Musi Rawas dan berbicara menggunakan bahasa Melayu.
Ada juga masyarakat Suku Anak Dalam yang hidup di hutan Jambi dengan ciri fisik berupa kulit sawo matang, rambut ikal, serta mata yang menjorok ke dalam.
Artikel asli: pelitajambi.com
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Taktik di Balik Permohonan Uji Materi yang Ditegur MK
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kembali Berlaku
Ade Armando: PDIP Pencetus Wacana Polri di Bawah Kementerian
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Pengamanan Diperketat di Polres Tangerang