PARADAPOS.COM - Louis Prevost, kakak tertua Paus Leo XIV, menjadi sorotan setelah netizen membongkar jejak kontroversialnya di media sosial.
Louis Prevost pernah berkomentar vulgar mendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Facebook terungkap.
Louis Prevost merupakan kakak tertua dari mantan Kardinal Robert Francis Prevost yang kini terpilih menjadi Paus Leo XIV, pemimpin Gereja Katolik Roma yang baru, menggantikan mendiang Paus Fransiskus.
Paus Leo XIV menjadi Paus pertama dalam sejarah yang berasal dari AS.
Sosok Louis menjadi sorotan lantaran akun Facebooknya yang aktif mengunggah komentar-komentar kasar dan vulgar dalam menunjukkan dukungannya terhadap Trump.
Salah satu yang disorot publik adalah komentar vulgar Louis soal politikus Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, dan suaminya.
Dalam unggahan itu, Louis membagikan ulang video lama berisikan hinaan terhadap Pelosi dengan kata-kata seksis dan kasar.
Selain itu, video itu juga menyebarkan klaim bahwa suami Pelosi, Paul, adalah gay.
Dikutip New York Times, rumor Paul gay menyebar di kalangan politikus sayap kanan AS setelah dirinya diserang secara brutal oleh seorang pria yang menerobos masuk rumahnya pada Oktober 2022 lalu.
New York Post bahkan mencap unggahan Louis itu "mengerikan" dan "menjijikkan".
Unggahan-unggahan Louis di Facebook masih bisa diakses publik sampai sebelum akun itu dikunci beberapa hari lalu.
Dilansir The Daily Beast, Loius juga aktif membagikan meme "Makes America Great Again" (MAGA), slogan yang dipakai Trump selama kampanye.
Ketika ditanya soal komentar-komentar vulgar dan frontalnya di Facebook, Louis mengatakan dirinya "suka menyulut atau memicu kekacauan" dan "melemparnya" ke media sosial "seperti mungkin yang telah Presiden Trump lakukan."
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan