Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.
"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Sejauh ini, lanjut Reonald, penyelidikan sudah dimulai sejak minggu lalu. Bahkan, akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena telah melanggar aturan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Reonald.
Kendati demikian, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kasus serupa tidak muncul serta pengusutannya dilakukan hingga tuntas.
"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Reonald.
Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat dan kini mendapat kecaman publik.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025/RMOL
Artikel Terkait
TNI: Penjagaan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejagung, Tak Terkait Isu Lain
Pemerintah Bantah Wacana Pajak Sepeda, Klarifikasi Regulasi Fokus pada Keselamatan
Petugas SPBU di NTT Umumkan Pembelian BBM Subsidi Dikaitkan Pelunasan Pajak Kendaraan, Pengamat Sebut Tak Ada Dasar Hukum
Dokumen Bocor: Istri dan Anak Menteri PU Masuk Delegasi Resmi ke PBB, Publik Pertanyakan Urgensi dan Biaya