PARADAPOS.COM - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap sopir taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di bawah umur. Pelaku ditangkap di kediaman usai videonya viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku langsung ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berinisial T sudah kami tangkap di rumahnya. Saat ini, dia sudah ditahan di Rutan Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Olot menambahkan, korban dalam kasus ini masih di bawah umur dan tengah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung.
“Korban masih anak di bawah umur, dan sudah didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Terkait motif dan modus pelaku, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh detail peristiwa tersebut.
“Motif dan modusnya masih kami dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah video rekaman korban yang merekam aksi tidak senonoh sopir taksi online tersebut tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu, pelaku tampak meraba korban dan melontarkan komentar tak pantas. Meski, korban telah menyebutkan bahwa ia masih duduk di bangku SMP.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu
Nusron Menteri Tidak Kompeten Bikin Rusak Citra Prabowo
Eks Wakapolri: Pengangkatan Tito Karnavian Sebagai Kapolri Adalah Kesalahan Fatal