PARADAPOS.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie menyebut dugaan ijazah palsu Jokowi lama-lama masuk akal. Hal itu menuai sorotan.
Salah satunya datang dari Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof Henri Subianto. Ia mengapresiasi Jimly.
“Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie ini termasuk intelektual yang integritasnya cukup terjaga,” kata Henri dikutip dari unggahannya d X, Senin (19/5/2025).
Henri mengatakan, bagi seorang intelektual, kejujuran hal yang penting.
“Bagi seorang intelektual, kejujuran itu fondasi etika yang paling penting,” ucapnya.
“Akademisi boleh salah, tapi tidak boleh bohong,” tambah Henri.
Pernyataan Jimly itu sebelumnya diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah YouTube Refly Harun.
"Kalau saya perhatikan, saya dengar juga kan, apa yang dianu oleh Roy Suryo, Rismon, sama dr. Tifa, lama-lama masuk akal juga," ujar Jimly dikutip dari Channel YouTube Refly Harun (18/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pada awalnya, inti permasalahan terletak pada keaslian ijazah Jokowi.
Namun, seiring waktu, isu tersebut melebar ke sejumlah aspek lain yang justru mengaburkan substansi awal.
"Misalnya karena Jokowi merasa diperlakukan tidak adil, dia mengadu, pengaduannya pencemaran nama baik, ada lagi kayak siapa namanya, Gus Nur, itu kan pemidanaannya tidak terkait dengan ijazah. Tapi menyebarkan berita bohong di Medsos," jelasnya.
Kata Jimly, berbagai proses hukum yang terjadi saat ini cenderung tidak menyentuh substansi utama, melainkan lebih fokus pada dampak hukum dari reaksi terhadap isu ijazah tersebut.
“Jadi pemidanaan itu bukan pada substansi,” tegasnya.
Untuk meredam polemik dan memastikan keadilan serta transparansi, Jimly mendorong adanya forum yang netral dan sah secara hukum guna memberikan keputusan yang kredibel.
"Kalau menurut saya memang begini, kita harus mencarikan forum yang netral untuk memutus. Dan memang kalau dicari, misalnya ada usul tim independen, itu tetap aja harus memutus," tandasnya.
"Nah forum pemutus yang paling mungkin bisa dipercaya asal dikelola dengan baik, pengadilan. Cuma forum pengadilan yang mana?" kuncinya.
👇👇
Artikel Terkait
Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, 1,9 Juta Batang Disita
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Sebut Data Ijazah Jokowi Data Sampah
Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa, Ungkap Alasan Tersangka Dilarang Audiensi