Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil dari pemeriksaan tim ahli kejiwaan menyimpulkan tersangka dokter kandungan yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami gangguan mental afektif bipolar.
"Hasilnya mengalami afektif bipolar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin (19/5/2025).
Ia menuturkan tersangka inisial MSF (33) yang merupakan dokter kandungan itu telah dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya yang merupakan ibu hamil.
Kepolisian, lanjut dia, sudah memproses tersangka, tidak hanya mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, juga memeriksa kondisi kejiwaannya oleh tim dokter jiwa yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung.
Ia menegaskan, meski tersangka menderita gangguan mental tersebut, proses hukum tetap berlanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang saat ini berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
"Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Ia menyampaikan berkas yang diserahkan ke Kejari Garut juga disertai dengan bukti berkas hasil pemeriksaan kondisi kejiwaannya, selain bukti lain yang sudah dikumpulkan oleh kepolisian.
Setelah penyerahan berkas itu selanjutnya Kejari Garut melakukan proses untuk persiapan menggelar persidangan tersangka MSF di Pengadilan Negeri Garut.
"Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut," katanya.
Sebelumnya, oknum dokter spesialis kandungan itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual di ruang praktiknya di salah satu klinik di wilayah Garut Kota, dan ada juga perbuatan lainnya di luar klinik dengan korban merupakan pasiennya.
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat menyebutkan ada sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut yang saat ini korbannya mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya sebagai perempuan.
Sumber: era
Foto: Tersangka dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. (Antara)
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf atas Usulan Gerbong Khusus Perempuan Usai Kecelakaan KA di Bekasi
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan