Mantan penggugat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Zaenal Mustofa, kini telah resmi ditahan. Zaenal Mustofa yang pernah masuk dalam anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM) tersebut terbukti memalsukan dokumen.
"Sudah resmi ditahan kemarin," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (21/5/2025).
Zaenal Mustofa terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen setelah dilaporkan oleh Asri Purwanti, sesama pengacara, pada 16 Oktober 2023.
Zaenal disebut menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa bernama Anton Widjanarko dari UMS, saat mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). NIM tersebut, C100010099, seharusnya terdaftar atas nama Anton, namun digunakan oleh Zaenal untuk memperoleh gelar sarjana hukum.
Proses hukum sempat tertunda karena Zaenal saat itu maju sebagai caleg 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan kembali dilanjutkan.
Kemudian, penyidik telah memeriksa saksi-saksi serta ahli pendidikan tinggi. Berdasarkan bukti dan keterangan tersebut, pada 18 April 2025 Zaenal resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli," tandasnya.
Setelah resmi ditahan di Mapolres Sukoharjo, penyidik akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Sumber: inilah
Foto: Zaenal Mustofa, mantan penggugat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo. (Foto: Inilahjateng)
Artikel Terkait
Pria di Karawang Ditangkap usai Diduga Memerkosa Anak Tiri dengan Makanan Bercampur Obat Penenang
Polisi Amankan Dua Pembawa Bom Molotov di Tengah Aksi Damai Mahasiswa Dukuh Atas
BIN Peringatkan Bahaya Penyusupan Politik di Balik Ultimatum Mahasiswa Tuntut Reformasi Jilid II
BEM UI Akan Demo di Bundaran HI Jumat Besok, Tuntut Penurunan Harga Pokok dan Hentikan MBG