paradapos.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menanggapi teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait tindakannya saat debat antarpresiden di KPU RI, Selasa (12/12).
Bagi Muzani, saat ditanya wartawan soal hal itu di Jakarta, Kamis, aksi Gibran yang berdiri dan tangannya aktif meminta dukungan tim suksesnya merupakan ekspresi lumrah seorang calon wakil presiden terhadap calon presidennya.
Namun karena teguran KPU terkait hal tersebut, TKN Prabowo-Gibran memastikan sikap tersebut tidak terulang lagi.
"Ya, kami tidak akan melakukannya lagi," kata Muzani saat ditemui wartawan di Markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Jika Tahun 2045 Indonesia Tidak Jadi Negara Maju, Ganjar: Kita akan Masuk Middle Income Trap
Namun, menurut Muzani, sikap ekspresif merupakan sesuatu yang wajar.
"Ya, namanya ekspresi bisa lompat-lompat, bisa tepuk tangan, bisa senyum, bisa teriak. Itu sesuatu yang wajar saja," kata Muzani.
Artikel Terkait
Roy Suryo: 99,9% Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran, Klaim 3.000 Ujaran Kebencian
Banjir Jakarta 2025: Penyebab & Kritik untuk Pramono Anung
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok
Strategi Partai Perindo Dongkrak 130 Juta Warga Naik Kelas Ekonomi