paradapos.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menanggapi teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait tindakannya saat debat antarpresiden di KPU RI, Selasa (12/12).
Bagi Muzani, saat ditanya wartawan soal hal itu di Jakarta, Kamis, aksi Gibran yang berdiri dan tangannya aktif meminta dukungan tim suksesnya merupakan ekspresi lumrah seorang calon wakil presiden terhadap calon presidennya.
Namun karena teguran KPU terkait hal tersebut, TKN Prabowo-Gibran memastikan sikap tersebut tidak terulang lagi.
"Ya, kami tidak akan melakukannya lagi," kata Muzani saat ditemui wartawan di Markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Jika Tahun 2045 Indonesia Tidak Jadi Negara Maju, Ganjar: Kita akan Masuk Middle Income Trap
Namun, menurut Muzani, sikap ekspresif merupakan sesuatu yang wajar.
"Ya, namanya ekspresi bisa lompat-lompat, bisa tepuk tangan, bisa senyum, bisa teriak. Itu sesuatu yang wajar saja," kata Muzani.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya