Peneliti BRIN: Waspada Serangan Balik Koruptor di Balik Isu Pergantian ST Burhanuddin

- Kamis, 22 Mei 2025 | 10:05 WIB
Peneliti BRIN: Waspada Serangan Balik Koruptor di Balik Isu Pergantian ST Burhanuddin


Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya mumpuni dalam pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan menanggapi santernya isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin akhir-akhir ini.

“Setelah dikonfirmasi ternyata hoaks yang tidak jelas sumbernya lalu santer diberitakan dengan framing macam-macam," kata Ismail melalui keterangan tertulisnya, Rabu 21 Mei 2025.

Ismail melihat dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo menunjukkan rasa puas dan percaya terhadap kinerja Kejagung, karena berhasil membongkar kasus mega korupsi serta menyelematkan uang rakyat triliunan rupiah.

Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus dan berat dari Presiden Prabowo untuk membabat perizinan ilegal, korupsi sektor sumber daya alam dan Badan Usaha Milik Negara.

“Tak dipungkiri saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik, sehingga saya rasa tak mungkin Presiden gegabah melawan arus dengan tiba-tiba mengganti Jaksa Agung,” kata Ismail.

Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.

“Sebagian mungkin berspekulasi bahwa pemicunya dari persaingan internal (untuk jadi Jaksa Agung), namun yang patut diwaspadai adalah bila ternyata itu merupakan bentuk serangan balik koruptor atau oligarki,” kata Ismail.

Ismail menyatakan, fenomena serangan balik koruptor atau pihak yang terganggu dengan kerja Kejagung sudah berulang kali menimpa Korps Adhyaksa. 

Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan, pembunuhan karakter dan teror terhadap insan Kejaksaan, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

“Kita dukung gebrakan Kejagung selanjutnya, karena pesan Prabowo tegas tidak gentar dengan perlawanan koruptor,” pungkas Ismail.

Sumber: rmol
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Komentar