Kasus penyerangan yang dialami oleh pihak kejaksaan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dialami oleh DSK selaku Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.
“Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.
Harli menyebutkan bahwa korban mengalami pembacokan menggunakan senjata tajam ketika berada di jalan pulang menuju rumahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.
Akibat serangam yang dialami itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan kanan dan didiagnosa sementara urat bagian kelingking kanan korban putus dan tak bisa digerakkan.
Terkait dengan peristiwa tersebut, korban telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.
Peristiwa tersebut, Haeli menambahkan, telah dimonitor oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin berupa kunjungan
“Sudah ditangani Polri. Sudah dikunjungi Pak JA sifatnya dari orangtua ke anak,” kata Harli.
Sumber: viva
Foto: Staf Kejagung Diserang Sajam oleh OTK di Depok/Net
Artikel Terkait
Panduan Memulai Trading Forex Jangka Pendek: Tentukan Tujuan, Pilih Strategi, dan Kelola Risiko
AHY Pimpin Rakor Penanganan Empat Masalah Utama Bali, Perkenalkan Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola
Pakar Hukum Desak Kejagung Libatkan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Kasus Ini The Dream Case bagi Pengacara