โSaya punya sudut pandang yang berbeda mengenai soal pengelolaan tambang ini. Sudut pandang saya adalah bahwa memang ada dilema di dalam negara ini, di dalam mengurus sumber daya alam ini,โ ungkap Ulil.
โIni saya bicara tidak pada konteks spesifik ya Raja Ampat. Saya punya simpati besar terhadap isu Raja Ampat ini. Memang betul aturannya adalah tidak dibolehkan eksplorasi di pulau-pulau kecil,โ imbuh dia.
Ulil pun menegaskan bahwa PBNU mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin usaha tambang dari empat perusahaan di wilayah tersebut.
๐๐
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
โDan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo melanjutkan.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Ayah Tiri Denada Ancam Pakai Pistol Saat Serah Terima Bayi Ressa, Tante Ratih Ungkap Fakta Mencekam
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra: Rincian Lengkap Bantuan Sosial
Hasil Analisis Puslabfor Polri: Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Ternyata Darah Menstruasi
Ayah Kandung Ressa Anak Denada: Tessa Mariska Klaim Seorang Rapper Masih Eksis