Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

- Minggu, 15 Juni 2025 | 16:05 WIB
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort


PARADAPOS.COM
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh yang kini menjadi sengketa dengan Sumatra Utara. 

Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. 

Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertariik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. 

Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

“Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

Publik dihebohkan dengan sengketa administratif 4 pulau di Aceh yang kini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara. 

Keempat pulau di Singkil itu kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Sebelumnya keempat pulau itu masuk ke dalam Kabupaten Aceh Singkil. 

Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk ke Tapanuli Tengah. 

Berpindahnya wilayah administratif empat pulau tersebut membuat Pemerintah Provinsi Aceh geram. 

Pasalnya menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat. 

“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.

Sumber: wartakota

Komentar