7 Negara Ini Pernah Bangkrut karena Utang, Indonesia Aman?

- Minggu, 22 Juni 2025 | 09:45 WIB
7 Negara Ini Pernah Bangkrut karena Utang, Indonesia Aman?

PARADAPOS.COM - Tidak hanya individu atau korporasi, negara pun bisa bangkrut bila gagal membayar utang. 


Sepanjang sejarah, krisis utang pernah memukul sejumlah negara hingga mereka terpaksa menyatakan gagal bayar (default), bahkan pailit secara resmi.


Pemicunya beragam, mulai dari kebijakan fiskal yang keliru, ketergantungan pada ekspor komoditas, hingga pandemi dan konflik geopolitik. 


Namun benang merahnya sama: utang yang tak terkendali tanpa diimbangi kapasitas bayar yang memang.


Berikut adalah tujuh negara yang tercatat pernah bangkrut akibat utang, lengkap dengan konteks dan skalanya:


1. Islandia (2008)

Di tengah krisis keuangan global, Islandia mengalami kejatuhan ekonomi dramatis. 


Negara kecil di Eropa Utara ini memiliki utang sebesar US$ 85 miliar atau setara 10 kali lipat PDB-nya saat itu.


Akibatnya, tiga bank terbesar runtuh, dan ekonomi menyusut 10% dalam dua tahun. 


Meski begitu, Islandia dianggap sukses mengelola krisis karena angka pengangguran tetap terkendali di level 4%.


2. Argentina (2001 - Sekarang)

Argentina adalah contoh klasik negara gagal bayar. Pada 2001, negeri tango ini default atas utang US$ 145 miliar, rekor tertinggi saat itu. 


Kebijakan menambatkan mata uang peso ke dolar AS justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dan ramai-ramai menarik dana dari bank.


Argentina pun bangkrut, dan hingga kini masih memegang predikat negara dengan utang terbesar ke IMF.


3. Zimbabwe (2008)

Krisis utang Zimbabwe diperparah oleh hiperinflasi ekstrem yang membuat uang kehilangan nilai. 


Dengan utang mencapai US$ 4,5 miliar, pengangguran melonjak 80% dan ekonomi nyaris kolaps.

Halaman:

Komentar