TERBONGKAR Peran Pratikno di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hampir Buat Ijazah Ditunjukkan Publik!

- Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:20 WIB
TERBONGKAR Peran Pratikno di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Hampir Buat Ijazah Ditunjukkan Publik!




PARADAPOS.COM - Kabar bahwa mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno cawe-cawe dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, akhirnya terjawab.


Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara tidak membantah ada peran Pratikno dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI ini, namun hal itu terjadi pada tahun 2022 saat ada gugatan dari Eggi Sudjana. 


Saat gugatan itu masuk ke pengadilan, diakui Rivai, Presiden Jokowi sangat sibuk dengan kegiatannya, sehingga tim kuasa hukum banyak berkomunikasi dengan Mensesneg yang saat itu dijabat Pratikno. 


"Termasuk dalam penunjukan kuasa dan segala macam, kami melalui pak Pratikno," sebut Rivai dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (27/6/2025). 


Diakui Rivai, saat itu Pratikno sempat menyarankan agar ijazah Jokowi itu ditunjukkan saja ke publik agar polemik selesai. 


Hal ini beralasan karena di setiap persidangan Eggi Sudjana terus mendesak agar ijazah ditunjukkan. 


Namun, dari hasil kajian tim, setelah melihat pasal 17 F dan Pasal 9 UU Keterbukaan Publik, disebutkan bahwa ijazah adalah hal yang dikecualikan. 


Selain itu,  dalam UU Perlindungan Data pPribadi, ijazah juga termasuk hasil evaluasi intelektualitas, yang dilindungi sebagai data pribadi. 


"Kami juga tdak melihat ada legal standing dari pihak yang menuntut, termasuk permintaan itu tidak berdasar. Akhirnya kami putuskan untuk tidak tunjukkan," tegas Rivai.


Pernyataan kuasa hukum Jokowi ini akhirnya diamini majelis hakim. 


Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena penggugat tidak memiliki legal standing. 


"Pernyataan kami bahwa permintaan menunjukkan ijazah itu tidak berdasar, itu sudah dinyatakan benar oleh pengadilan," tegasnya.  


Rivai melihat,  kasus ini tidak akan selesai karena pihak yang menuntut itu sekadar cari-cari. 


Dan ternyata hal itu terjadi. Setelah UGM melakukan klarifikasi, bukannya selesai, bakan jadi menjadi-jadi, jadi snow ball. 


Menurutnya, secara hukum, pihak yang bisa menyatakan sah tidaknya ijazah atau seseorang itu alumnus dari sebuah lembaga pendidikan, adalah satuan pendidikan, dalam hal ini UGM.


Namun, ketika UGM menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnusnya, dan menunjukkan bukti-bukti, justru pihak yang berseberangan menjadi-jadi. 


Malah, puslabfor POlri harus turun tangan untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut. 


"Ini berlebihan. Khusus hari ini kita ekstra effort untiuk meyakinkan, tapi tidak teryakinkan juga," katanya. 


Rivai tidak menyangka kasus yang awalnya dinilai hanya gimik menjelang pemilu tahun 2022 itu, kini semakin bergulir. 


"Kami yakini, ijazah itu benar adanya, Pak Jokowi benar menerima dari UGM. Kebenaran itu akan kita perjuangkan," tegasnya. 


Fakta Baru! Pratikno Disebut 'Terlibat' Dalam Penanganan Polemik Ijazah Jokowi





PARADAPOS.COM - Nama Pratikno, mantan Menteri Sekretariat Negara, mulai mencuat dalam kontroversi dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.


Ia disebut ikut terlibat dalam diskusi penanganan isu tersebut pada tahun 2022, ketika keaslian ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada dipersoalkan oleh Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.


Fakta ini diungkap oleh pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam sebuah episode podcast Madilog yang tayang di Forum Keadilan TV dan diakses Sabtu, 14 Juni 2025.


Dalam perbincangan tersebut, Rivai mengaku ikut dalam tim hukum yang dibentuk saat itu bersama Otto Hasibuan. 


Ia menyatakan bahwa Pratikno aktif berdiskusi dalam menentukan strategi hukum terkait polemik ijazah tersebut.


“Pak Pratikno sempat membahas bersama Pak Otto soal kemungkinan menunjukkan ijazah ke publik. Kami berdiskusi intens,” ujar Rivai.


Menurut Rivai, ijazah Jokowi telah diperiksa secara fisik oleh dirinya. 


Ia bahkan menyentuh langsung dokumen tersebut dan memastikan keasliannya.


“Saya lihat, saya raba, saya terawang. Itu asli. Saya periksa langsung, dua tahun lalu,” tegasnya.


Meski demikian, tim hukum saat itu memutuskan untuk tidak mempublikasikan dokumen tersebut.


Rivai menjelaskan bahwa keputusan itu berdasarkan pertimbangan hukum, termasuk ketentuan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Perlindungan Data Pribadi.


“Tidak ada kewajiban secara hukum untuk menunjukkan dokumen pribadi semacam itu ke publik. Ini informasi yang dikecualikan menurut UU,” jelasnya.


Ia juga menyebut ada potensi efek domino jika ijazah Jokowi dibuka secara luas.


Menurutnya, hal itu bisa memicu tekanan terhadap pejabat lain untuk membuktikan dokumen pribadi mereka ke publik, yang dinilai tidak sehat dalam sistem ketatanegaraan.


“Kalau satu ditunjukkan, nanti semua disuruh tunjukkan. Jadi budaya baru yang justru berbahaya,” pungkasnya.




TERUNGKAP Momen Kala Jokowi Diminta Tunjukkan 'Ijazah Asli' oleh Mensesneg Pratikno




PARADAPOS.COM - Mantan Presiden RI Jokowi kini jadi sorotan. Presiden RI ke-7 dituding menggunakan ijazah palsu.


Jokowi yang merasa dizolimi karena hasutan, membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).


Lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K dilaporkan Jokowi dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.


Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.


Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.


Diminta Tunjukkan Ijazah Asli


Jokowi ternyata pernah diminta memperlihatkan ijazahnya saat menjabat sebagai Presiden.


Presiden RI ke-7 tersebut ternyata sempat diminta untuk menunjukkan ijazah yang kini dituding sebagai ijazah palsu oleh Pratikno saat masih menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).


Hal itu dikatakan Pratikno ke Otto Hasibuan selaku pengacara Jokowi sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia.


"Waktu itu Pak Pratikno itu bilang ke Pak Jokowi, Pak, ini Ijazahnya apa Dikasih saja ke sidang, kita tunjukkan. Disampaikan ke Pak Otto, diskusi dengan kami Pak Otto," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (1/5/2025).


Rivai menceritakan permintaan Pratikno yang juga mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) itu dilakukan saat kliennya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan ijazah palsu tersebut.


Kala itu, sejatinya Jokowi yang masih menjadi Presiden tak mau mempermasalahkan masalah ini menjadi besar meski sudah diberikan pandangan hukum soal tudingan itu.


"Beliau orangnya sebenarnya sih kalau saya lihat tidak mengharapkannya persoalan itu menjadi besar. Orangnya sangat apa ya, orangnya berwimbawa, tenang. Ya, sebenarnya juga berpikirnya simpel, gitu ya," tuturnya.


Namun, Rivai mengaku pihaknya keberatan ketika ijazah tersebut ditunjukkan saat persidangan yang tak dilanjutkan majelis hakim karena tidak ada legal standing tersebut.


"Kami lihat begini, karena ini sebenarnya kan simpel sekali soal ijazah. Kita melihat ada sesuatu di balik ini, dan ini tidak sesederhana hanya sekedar menunjukkan," ucapnya.


Benar saja, meski pihak UGM sudah mengklarifikasi jika Ijazah itu asli, namun pihak-pihak lawan masih terus mencari kesalahan.


"Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang. Fotonya dipersoalkan, fontnya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan," ungkapnya.


Untuk informasi, Dalam kasus tudingan ijazah palsu sendiri, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025). 


Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K. 


Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi. 


"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 


"kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," tuturnya. 


"Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear," tuturnya.


Kata Jokowi


Jokowi juga memberikan pernyataan bahwa langkahnya diambil supaya menjadi gamblang dan tidak lagi membuat kegaduhan.


"Sebetulnya masalah ringan, urusan tudingan palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," kata Jokowi di hadapan awak media usai melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya, Rabu.


Jokowi juga menyampaikan alasannya baru lapor polisi mengenai tudingan ijazah palsu.


"Dulu kan masih menjabat (presiden), saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, nanti bisa lebih jelas dan gamblang," ungkapnya.


"Delik aduan kan, sehingga saya memang harus saya sendiri datang," imbuhnya.


Sumber: Tribun

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini