Seorang oknum polisi di Maluku harus berhadapan dengan hukum.
Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya video asusila yang menyeret namanya, yaitu Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
Bripda Charles Yohanes Tuarlela diduga menjadi pelaku yang ada di video berdurasi 1 menit 6 detik bersama dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu.
Video itu mulai tersebar luas di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 6 detik yang telah menggegerkan warganet sejak pekan lalu, diakui oleh Chasandra Thenu sebagai dirinya.
Yang lebih mengejutkan, pemeran pria dalam video tersebut adalah mantan pacarnya, Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota aktif Sabhara Polda Maluku.
Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, Chasandra bersama tim kuasa hukumnya berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda. Charles.
Tato Mawar jadi Petunjuk
Kemiripan dengan Chasandra diperkuat dengan adanya tato mawar pada bahu kiri serta beberapa tato kecil pada lengan atas.
Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com, Chasandra Thenu tidak membantah terkait video yang beredar.
"Itu video sudah lama sekali," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (28/6/2025).
Lanjutnya, Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Chasandra Thenu mengungkapkan akan ada Polwan dan tim siber yang akan menemuinya untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang," cetusnya.
Diajukan ke Propam
Laporan ini akan diajukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Langkah hukum ini berpotensi besar menjegal karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Jhon Lenon Solissa, salah satu dari lima kuasa hukum Chasandra, mengungkapkan kekecewaan mendalam kliennya.
"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.
Solissa menjelaskan bahwa tujuan awal pembuatan video itu murni untuk konsumsi pribadi keduanya.
Namun, rekaman tersebut kini tersebar luas dan menjadi perbincangan publik, menyebabkan kerugian besar bagi Chasandra.
"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila tersebut adalah milik Bripda Charles.
Berdasarkan fakta ini, pihak kuasa hukum Chasandra menuntut tindakan tegas dari Kabid Propam Polda Maluku.
Mereka mendesak agar Propam segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Bripda Charles, sebagai seorang anggota Polri.
Tak hanya laporan terkait kode etik kepolisian di Polda Maluku, pihak kuasa hukum Chasandra juga berencana menuntut Bripda Charles berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.
"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan. Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," papar Solissa.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025), memastikan setiap laporan pelanggaran anggota Polri akan ditindaklanjuti.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda Charles bisa saja mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau memang terbukti nanti masuk kategori pelanggaran berat maka bisa di PTDH," kata Kombes Indera.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena melibatkan seorang figur publik, tetapi juga karena pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.
Publik menantikan keadilan dari Polda Maluku terkait kasus yang dapat mengancam karier seorang anggota Polri yang baru saja dimulai ini.
Sumber: tribunnews
Foto: VIDEO VIRAL - Kolase foto Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. Oknum anggota polisi yang menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial.
Artikel Terkait
Aneh, Pejabat Kemendag yang Sebut RI Tertinggal Dipecat
Penyakit Itu Datang dari Kekuasaan yang Rakus
Nafsu Membuncah, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan
BREAKING NEWS! Kronologi Kapal Angkut Mahasiswa KKN UGM Tenggelam di Maluku, 1 Tewas