LOMBOK INSIDER – Surat pengunduran diri Firli Bahuri dipastikan telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg.
Yang mana Kemensetneg menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri ini dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/23/2023) lalu.
"Pada hari Sabtu sore, 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: 2 trik ampuh panggang ayam tanpa oven, dijamin anti gosong dan bumbu meresap sempurna
"(Isi surat) menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan (Firli Bahuri) sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," sambungnya.
Ari menjelaskan bahwa saat ini Kemensetneg tengah memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri tersebut.
Selain itu ia juga menjamin proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Pemakzulan Gus Yahya? Kronologi Lengkap Kontroversi Israel hingga Surat PBNU
Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: Fakta Hubungan dengan AKBP Basuki dan Peringatan Rekan
KPK Tegaskan Uang Rp 300 Miliar ke Taspen Bukan Pinjaman Bank, Tapi Hasil Rampasan Korupsi
John Micklethwait Bloomberg Sebut Joko Wikodo, Salah Ucap Nama Jokowi