Gugatan Warga Gugur, Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan: Siapa Bilang Dia Sudah Lengser?

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:10 WIB
Gugatan Warga Gugur, Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan: Siapa Bilang Dia Sudah Lengser?


Gugatan Warga Gugur, Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan: 'Siapa Bilang Dia Sudah Lengser?'


Oleh: Edy Mulyadi

Wartawan Senior


Pengadilan Negeri Surakarta Jumat (11/7) menggugurkan gugatan warga atas dugaan ijazah palsu Joko Widodo. 


Pada hari yang sama, laporan balik Jokowi terhadap Roy Suryo dkk justru naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.


Dua peristiwa ini tak hanya menggambarkan betapa timpangnya hukum di Indonesia. 


api juga menegaskan satu hal penting: Jokowi belum benar-benar lengser.


Secara formal, iya, kursi presiden kini diduduki Prabowo Subianto


Tapi dari fakta lapangan, dari arah hukum, dari pola aparat jelas menunjukkan cengkeraman Jokowi belum lepas. 


Dia masih mengendalikan banyak hal, termasuk alat-alat negara.


Jadi Pelayan Bekas Presiden


Dan hukum, seperti biasa, hadir bukan sebagai pengawal keadilan. 


Tapi sebagai alat pukul kekuasaan. Aparat dan birokrasi jadi centeng mereka. 


Lebih ironis lagi, orang-orang yang gaji dan segala fasilitasnya dibiayai rakyat, ternyata masih menghamba kepada bekas presiden. Bekas! Ya, bekas!!!


Muhammad Taufiq, warga yang menggugat ijazah Jokowi, dijegal sejak awal. Bukan karena isi gugatannya lemah.


Tapi karena alasan teknis: salah kamar. Kata majelis hakim, PN Surakarta tak berhak memeriksa perkara ini.


Padahal publik berharap substansi gugatannya diuji. Benar atau tidak ijazah itu? Tapi belum sempat menyentuh inti, perkara sudah digugurkan.


Bandingkan dengan laporan balik Jokowi. Lima orang yang dilaporkannya langsung ditangani cepat. Polisi sigap. 


Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dr. Tifa, Rizal Fadilah, dan Kurnia Tri Royani bolak-balik diundang untuk klarifikasi. 


Klarifikasi yang berbau interogasi kadang berlangsung sampai malam. Lalu, status kasusnya naik ke penyidikan. Sebentar lagi bakal ada tersangka.


Mereka yang bertanya, dibungkam. Mereka yang mengungkap, dituduh menyebar hoaks. 


Dan yang mempertanyakan, diancam pidana. Beginilah wajah hukum kita hari ini!

Halaman:

Komentar