Budi Arie Harus Diseret ke Meja Hijau jika Terlibat Kasus Judol

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 22:45 WIB
Budi Arie Harus Diseret ke Meja Hijau jika Terlibat Kasus Judol


Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ke meja hijau. Apabila, Budi Arie terlibat dalam kasus pengaman situs judi online. 

Terlebih, nama Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu kerap muncul dalam persidangan kasus tersebut. 

“Tentu aparat nggak boleh, penegak hukum itu diskriminatif ya, tidak equal, artinya sama setiap warga negara di depan hukum,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago yang dikutip dari RMOL, Sabtu, 12 Juli 2025. 

Menurut Pangi akrab disapa, jika memang ada bukti-bukti dan itu menjadi fakta di persidangan maka aparat penegak hukum wajib menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol tersebut. 

“Itu perlu ditelusuri, terkait dengan keterlibatan dugaan dari pengakuan-pengakuan staf beliau (Budi Arie) sebelumnya dan seterusnya. Saya pikir aparat seperti KPK, Polisi Kejaksaan nggak perlu khawatir gitu, supaya kita ini menjadi negara hukum bukan negara kekuasaan,” tegasnya. 

Atas dasar ada itu, Pangi menegaskan bahwa apapun hasil dari penelusuran itu nantinya bisa diuji dalam persidangan kasus yang menyeret nama Budi Arie. 
 
“Oleh karena itu memang kita harus mendesak, ya tidak hanya Komisi III DPR, masyarakat juga mendesak semua yang terseret nama-nama dalam judi online ini harus dibawa ke meja hijau semua dan diperiksa dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi/Ist

Komentar