Satgas Operasi Damai Cartenz kembali dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Jayawijaya pada Rabu, 23 Juli 2025.
Salah satunya adalah Roberth Wenda alias kriminal Hesegem, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura.
Menurut catatan kepolisian, Roberth diketahui terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya, yakni Bripka Marsidon Debataraja.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan proses penangkapan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan yang matang serta koordinasi lintas satuan, tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antar unsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” tegas Brigjen Faizal dalam keterangan tertulis pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Jayawijaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, barang bukti yang relevan juga telah disita untuk mendukung pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan bersenjata.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan yang disebar oleh simpatisan KKB. Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman dan kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” imbau Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo.
Sumber: rmol
Foto: Roberth Wenda/Ist
Artikel Terkait
Menjual Barang Bekas yang Menumpuk: Hambatan Menulis Listing dan Solusi yang Mengubah Waktu 20 Menit Jadi 3 Menit
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR