MalangNetwork.com - Polemik tuduhan Roy Suryo kepada KPU soal 3 mic yang digunakan Gibran saat debat semakin memanas.
Pasalnya Roy berniat melaporkan KPU yang menyebutnya sebagai 'tukang fitnah'.
Bermula saat Roy menulis cuitan di akun X @KRMTRoySuryo1 meminta KPU berlaku adil saat debat, 22 Desember 2023 lalu.
Roy menuding bahwa hanya Gibran, cawapres nomor urut 2 yang gunakan 3 mic sekaligus dan salah satu di antaranya adalah earphone. Sementara 2 cawapres lain tidak.
"Untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil. Kenapa si nomor 2 ini gunakan 3 mic sekaligus. Apa gunanya ada earphone? Siapa yang bisa feeding di telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?" tulis Roy di x.com, 22 Desember 2023 sebaimana dikutip MalangNetwork.com.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Roy adalah tukang fitnah.
Artikel Terkait
Banjir Jakarta 2025: Penyebab & Kritik untuk Pramono Anung
Dukung Bareskrim! IPW Soroti Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun dari Tambang Emas Ilegal di Lombok
Strategi Partai Perindo Dongkrak 130 Juta Warga Naik Kelas Ekonomi
Hary Tanoe: Partai Perindo Akan Jadi Partai Besar, Ini Kuncinya!