Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/8). Penyidik mencokok direksi BUMN PT Inhutani V.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Inhutani V," kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8).
Selain direksi dari Inhutani V, Fitroh menambahkan ada juga pihak swasta yang turut diamankan. Menurut dia, total yang ditangkap tangan berjumlah sembilan orang.
"Sembilan (orang)," jelas dia.
Namun demikian, Fitroh belum mendetilkan nama-nama kesembelan orang tersebut. Nantinya, secara lebih detil akan disampaikan saat jumpa pers.
Soal Inhutani V
Sebagai informasi, Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan. Fokusnya, pada usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Sumber: merdeka
Foto: Ilustrasi OTT/Net
Artikel Terkait
Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat
Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp 42 Juta-Rp 113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel
Mendagri Bela Bupati Pati Pilihan Rakyat Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!
Hasto dan Armada Merah: Perlawanan Laksana One Piece di Laut Politik Jokowi