PARADAPOS.COM - Brigadir TGP anggota Polresta Pati ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena memukul seorang demonstran dalam demo besar Pati pada 13 Agustus 2025. Ia ditahan untuk menjalani proses hukum internal.
Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan Brigadir TGP diamankan setelah pihaknya melihat video viral yang memperlihatkan aksi TGP sedang memukul seorang demonstran.
"Selaku Wakapolresta Pati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," ujar Petrus dalam keterangannya, Sabtu (16/8).
Ia menjelaskan, kasus ini akan diproses sesuai dengan kode etik dan disiplin profesi Polri.
"Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat khusus, selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin atau kode etik profesi Polri," jelas Petrus.
Demo besar lengserkan Bupati Sudewo pada Rabu (13/8) berakhir ricuh. Polisi bertameng lengkap menembakkan gas air mata ke demonstran hingga membuat puluhan warga terluka. 7 anggota polisi juga jadi korban.
Polisi sempat mengamankan 22 orang yang diduga melakukan kerusuhan, namun akhirnya mereka dilepas.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK Kembangkan Penyidikan ke Oknum Polisi Terkait Fee Proyek Rp16 Miliar di Bekasi
Polda Metro Jaya Lakukan Uji Forensik Ijazah Jokowi di Puslabfor Polri
Korban Ungkap Modus dan Penggunaan Dalil Agama dalam Kasus Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
KontraS Tolak Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraaman Andrie Yunus