PARADAPOS.COM - Brigadir TGP anggota Polresta Pati ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena memukul seorang demonstran dalam demo besar Pati pada 13 Agustus 2025. Ia ditahan untuk menjalani proses hukum internal.
Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan Brigadir TGP diamankan setelah pihaknya melihat video viral yang memperlihatkan aksi TGP sedang memukul seorang demonstran.
"Selaku Wakapolresta Pati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," ujar Petrus dalam keterangannya, Sabtu (16/8).
Ia menjelaskan, kasus ini akan diproses sesuai dengan kode etik dan disiplin profesi Polri.
"Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat khusus, selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin atau kode etik profesi Polri," jelas Petrus.
Demo besar lengserkan Bupati Sudewo pada Rabu (13/8) berakhir ricuh. Polisi bertameng lengkap menembakkan gas air mata ke demonstran hingga membuat puluhan warga terluka. 7 anggota polisi juga jadi korban.
Polisi sempat mengamankan 22 orang yang diduga melakukan kerusuhan, namun akhirnya mereka dilepas.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Hakim PN Pariaman Jatuhkan Vonis Mati ke Pembunuh Berantai dan Mutilasi Tiga Wanita di Padang Pariaman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Intoleransi, Sebut Pelaku Konflik Bukan Warga Asli
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni, Klaim Seluruh Unsur Dakwaan Korupsi Pengadaan Chromebook Telah Tumbang
Ruben Onsu Minta Dana Cicilan Rumah Cilandak Dikembalikan Jika Sarwendah Ambil Alih Penuh