paradapos.com - Menjelang berakhirnya tahun 2023 dan memasuki tahun baru 2024, tarif listrik menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Pasalnya, naik atau tidaknya tarif listrik kerap ditunggu oleh masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Kebijakan tidak naiknya tarif listrik tersebut merupakan bagian dari pemerintah untuk menjaga daya saing para pelaku usaha.
Tak hanya itu, ketetapan tarif listrik juga agar menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bagikan Momen Hangat dengan Bintang Al Ittihad usai Bawa Al Nassr Menang Telak
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua