Pakar telematika sekaligus terlapor, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaaan buntut laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8) besok.
"Nggak wajib hadir di pemeriksaan pertama, saya besok pagi hadir clear kan jam 10. Saya gak hafal siapa saja mungkin kuasa hukum bisa menjelaskan," kata Roy Suryo dalam acara Rakyat Bersuara: 'Merdeka Bersuara Vs Tuduhan Kriminalisasi' di iNewsTV, Selasa (19/8/2025) malam.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa Roy akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya besok bersama Kurnia Tri Royani alias K dan Rizal Fadilah.
"Besok tiga, ada Bu Kurnia Tri Royani, Bung Rizal Fadilah dan Roy Suryo datang jam 10. Iya di Polda Metro Jaya," ujar Khozinudin.
Sumber: oke
Foto: Pakar Telematika Roy Suryo (foto: iNews TV)
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pria 26 Tahun sebagai Tersangka Video Viral Batang Membara
Dokter Tifa Klaim Punya 26 Lembar Dokumen Syarat Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG