Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai penelitian menggunakan Error Level Analysis (ELA) tak tepat diterapkan untuk menguji keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Uji ELA ini merupakan penelitian yang dilakukan Roy Suryo.
Ade menjelaskan ELA tidak menguji secara analog. Sedangkan, ijazah asli Jokowi merupakan bentuk fisik.
"Menurut kami, penelitian Bang Roy itu tidak analog, sementara isinya fisik, analog. Sehingga ELA itu tidak tepat untuk digunakan," kata Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Di dalam uji analog, sebuah dokumen akan diuji hingga penggunaan kertas, bahkan tinta-tintanya. Proses pengujian seperti itulah yang kerap dilakukan Laboratorium Forensik.
Sebuah dokumen tidak bisa semata-mata diuji berdasarkan garis-garisnya saja. Apalagi dokumen yang diuji hanya bersumber dari gambar semata.
Ade lantas menyinggung bahwa gambar ijazah yang diuji oleh Roy tidak dalam posisi tepat. Hal itulah yang akan menyebabkan hasil pengujian tidak tepat juga.
"Ini diuji kertasnya, kertasnya tahun berapa itu ketahuan, Bang. Terus kemudian tanda tangannya, spesimennya, itu uji tinta, loh, Bang. Jadi bukan specimen cara menggarisnya saja," ujar Ade.
"Kalau dia di-ELA, yang diambil Bang Roy itu agak tidur kemarin. Ya pasti lari dia A-nya, mengecilkan," sambungnya.
Sumber: okezone
Foto: Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan/Foto: iNews
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pria 26 Tahun sebagai Tersangka Video Viral Batang Membara
Dokter Tifa Klaim Punya 26 Lembar Dokumen Syarat Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG