PARADAPOS.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait otak penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Dwi Hartono.
Polisi menyebut Dwi Hartono sempat terjerat kasus pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan Dwi Hartono sempat tersandung kasus pemalsuan ijazah.
Dwi Hartono memalsukan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.
"Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah," kata Andika saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025).
Andika Dwi Hartono sudah diproses oleh pengadilan. Dia menyebut Dwi dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara dalam kasus itu.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut," kata Andika.
UGM Nonaktifkan Dwi Hartono Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank di Jakarta
UGM menonaktifkan DH alias Dwi Hartono dari seluruh kegiatan akademik.
Berdasarkan keterangan polisi, Dwi Hartono disebut sebagai salah satu aktor penculikan dan pembunuhan Kacab bank di Jakarta, M Ilham Pradipta (37).
Artikel Terkait
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta dan Dampaknya!
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!