PARADAPOS.COM - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2014 lalu, kekayaan Ahmad Sahroni tercatat sebesar Rp2,8 miliar.
Kemudian tahun 2017, harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN Ahmad Sahroni mengalami peningkatan drastis menjadi Rp207,8 miliar.
Hingga akhirnya kini kekayaan Ahmad Sahroni saat awal menjabat jadi anggota DPR periode 2024 sampai 2029, tercatat sebesar Rp328,9 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini memiliki 19 aset properti yang salah satunya berada di Bali dan sisanya di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Aset properti miliknya memiliki nilai dari Rp325 juta sampai Rp23 miliar, dengan total semuanya mencapai Rp139,5 miliar.
Ternyata isi garasi dari crazy rich Tanjung Priok ini jumlahnya lebih banyak ketimbang aset propertinya.
Di garasi tersebut terdapat 27 unit kendaraan mewah dan klasik, berupa 22 unit mobil dan 5 unit motor.
Merek-merek mewah menghiasi garasinya, dari Tesla, Porshce, Ferrari, hingga Harley Davidson.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik