Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai melakukan pemeriksaan tujuh anggota Brimob yang ada di dalam mobil Rantis pelindas pengemudi ojek online (Ojol) hingga tewas.
“Perlu kami sampaikan terkait perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Afan (korban pelindasan Rantis Brimob). Proses telah dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana pemeriksaan akan diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 29 Agustus 2025.
Kasus ini telah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintahkan penyelidikan secara transparan.
"Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini, proses sidang 7 anggota Brimob masih dilakukan Propam Polri. Proses ini juga disiarkan langsung melalui kanal media sosial Instagram Divisi Propam Polri.
Sumber: rmol
Foto: Proses sidang 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya di Propam Polri, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Instagram Propam Mabes Polri)
Artikel Terkait
34 Pria Bugil Diamankan, Pesta Gay di Hotel Surabaya Terbongkar
97 WNI Kabur dari Perusahaan Scam Kamboja: Kisah Pemberontakan dan Jerat Penipuan Online
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Fakta Mirip yang Bikin Andre Taulany & Baim Wong Bercerai