KPK Buka Peluang Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka

- Kamis, 04 September 2025 | 12:20 WIB
KPK Buka Peluang Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka


Meskipun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih berproses.

"Namun detailnya seperti apa, sejauh mana, belum bisa kami sampaikan, karena memang masih dalam tahap penyelidikan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 4 September 2025.

Budi menyebut, penanganan perkara yang dilakukan KPK berbeda dengan perkara yang ditangani Kejagung. Di mana, perkara di Kejagung terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sedangkan di KPK terkait pengadaan Google Cloud.

Untuk itu, kata Budi, KPK membuka kemungkinan menetapkan Nadiem sebagai tersangka meskipun saat ini juga sudah berstatus tersangka dan ditahan Kejagung.

"Memungkinkan (Nadiem juga bisa ditetapkan tersangka di KPK), seperti dalam perkara bjb, itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Jadi itu memungkinkan," pungkas Budi.

Nadiem sebelumnya sudah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK selama sembilan jam lebih pada Kamis 7 Agustus 2025.

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa staf khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 30 Juli 2025 dan pada Selasa 2 September 2025.

Penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis 12 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi ketika pandemi Covid-19.

"Iya (tempusnya saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," kata Asep, Jumat 25 Juli 2025.

Untuk itu, kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Komentar