Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengaku menjadi korban Travel Muhibbah dalam skandal kuota haji yang menyeret namanya sebagai saksi.
Ustaz Khalid Basalamah sempat menunaikan ibadah haji melalui Travel Muhibbah, namun justru menjadi korban.
Lantas siapakah pemilik Travel Muhibbah?
Travel Muhibbah merupakan agensi travel haji dan umrah yang berpusat di Pekanbaru. Konon, pemiliknya bernama Ibnu Mas'ud.
Hal itu disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Selasa 9 September 2025.
"Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud dari Pekanbaru," ungkapnya.
Pendakwah sekaligus pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) tersebut menjalani pemeriksaan sekira 8 jam sebagai saksi dalam dugaan korupsi kouta haji tahun 2023-2024 Kementerian Agama saat dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.
Diakui oleh Ustaz Khalid Basalamah, ia menunaikan ibadah haji melalui Travel Muhibbah, lantaran agensinya belum mendapatkan izin dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Travel Muhibbah merupakan merek dagang agensi perjalanan haji dan umrah milik perusahaan PT Muhibbah Mulia Wisata. Travel ini telah menjalankan bisnisnya sejak beberapa tahun terakhir.
Ibnu Mas'ud menjabat sebagai komisaris dalam perusahaan tersebut, sehingga namanya disebut oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Kronologi
Menurut penuturan Ustaz Khalid Basalamah, kejadiannya berawal ketika dirinya sudah membayar untuk Haji Furoda dan siap diberangkatkan.
Di tengah penantian waktu keberangkatan, Ibnu Mas’ud ini dari Muhibbah Travel menawarkan visa haji khusus yang diklaim masuk kuota resmi.
Pada saat itu, Muhibbah Travel mengaku mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Kemenag. Ustaz Khalid Basalamah lantas memutuskan untuk menerima penawaran dari pihak travel.
Ia bersama 122 orang lainnya lantas berangkat ke Tanah Suci dengan Travel Muhibbah. Selama ibadah, mereka mendapatkan fasilitas VIP karena menggunakan visa haji khusus.
Perjalanan Kasus
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Hingga saat ini, pengusutan terus dilakukan oleh KPK. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC).
YQC bersama dua orang lainnya yakni mantan Stafsus Menag era Yaqut Ishfah Abidal Aziz (IAA) serta Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku pendiri travel haji Maktour telah dicegah ke luar negeri sebagai bagian proses penyelidikan.
Sumber: suara
Foto: Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Jakarta, Selasa (9/9/2025)/Net
Artikel Terkait
Viral Bendera One Piece Berkibar di Nepal, Gen Z Melawan!
Gak Usah Takut, Saya Udah Jago! Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman Dari Krisis
Gagal Ngutang Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Ini Minta Raffi Ahmad Belikan Mobil Rp 419 Juta
Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dikecam Publik Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden: Pejabat Kok Ngelantur Gini!