Reno merupakan seorang demonstran yang juga mengikuti aksi demonstrasi di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang pada 29 Agustus 2025.
"Keluarga korban dan Tim Posko Orang Hilang telah melakukan berbagai upaya pencarian korban di sejumlah kantor kepolisian, namun hingga hari ini belum juga ditemukan," ujar Dimas.
KontraS pun menduga bahwa ketiga orang mahasiswa tersebut merupakan korban penghilangan secara paksa.
Sebab menurut KontraS pada dasarnya penghilangan paksa memiliki tiga elemen.
Pertama perampasan kebebasan bertentangan dengan kehendak orang yang bersangkutan. Kedua, dilakukan oleh aktor negara, baik secara langsung, maupun tidak langsung.
Ketiga penolakan untuk mengungkap informasi mengenai nasib dan keberadaan orang yang dinyatakan hilang sehingga dia berada di luar jangkauan perlindungan hukum.
Di sisi lain berdasarkan investigasi yang dilakukan KontraS, dari 44 orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, 9 orang ditemukan dalam tahanan oleh kepolisian, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami juga berencana akan menyambangi keluarga-keluarga, baik itu keluarga orang-orang yang sudah ditemukan, orang-orang yang masih ditahan atau diperiksa di kepolisian maupun korban-korban yang masih belum ditemukan,” kata Dimas.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Modus Baru Pencurian Motor di Sekolah: Pura-pura Tanya Guru di SDN Lebak
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Ajak Kenang Pahlawan Bangsa & Keluarga
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng