yah jadi bakal sering ngeludah di bioskop ini mah dawg 💔🥀 pic.twitter.com/sjHkuSmCiq
Sekarang setiap kali sebelum pemutaran film di bioskop ada iklan video Prabowo
Nonton film itu bayar harusnya tidak dimasukin iklan berbau politik, gimana menurut netizen? pic.twitter.com/r3ci7Cz89a
demi affah mau nonton bioskop ada iklan prabowo DEMI AFFAAHHH
cryy bgt mau nonton aja di kasih trigger dulu pic.twitter.com/P30SnZZl58
Penjelasan Istana
Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebut bahwa penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintah adalah hal yang wajar, selama tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Secara umum, penayangan video sebelum film dimulai di bioskop tidak melanggar aturan, selama memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Tidak melanggar hukum atau etika publik Penayangan harus bebas dari unsur SARA, kekerasan ekstrem, pornografi, atau propaganda yang melanggar hukum.
- Tidak mengganggu kenyamanan penonton Tayangan harus berdurasi wajar dan tidak memaksa penonton untuk menyaksikan konten yang bersifat politis atau komersial secara berlebihan2.
- Mematuhi regulasi perfilman dan hak cipta Bioskop wajib tunduk pada UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terutama jika video mengandung musik, footage, atau narasi berhak cipta.
- Disetujui oleh pengelola bioskop Konten yang tayang sebelum film biasanya merupakan bagian dari kerja sama komersial atau komunikasi publik yang telah disetujui oleh pihak bioskop.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Shandy Aulia Batasi Komentar Instagram, Viral Dikaitkan dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto
Link Viral Botol Golda 19 Detik: Fakta, Bahaya Malware & Risiko Hukum
Ray Rangkuti Kritik Keras Pernyataan Mendagri Tito Soal Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir Sumatra
Wagub Kalbar Geram! 15 WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Disuruh Periksa TKA