Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?

- Senin, 15 September 2025 | 13:05 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?




PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai keterlibatan pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji. 


Lembaga antirasuah tersebut membenarkan bahwa pemilik biro perjalanan Uhud Tour itu telah mengembalikan sejumlah uang terkait penyidikan yang sedang berjalan.


“Benar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025).


Meskipun demikian, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa jumlah pasti uang yang diserahkan oleh Ustaz Khalid Basalamah hingga kini statusnya belum diverifikasi oleh tim penyidik KPK.


Kabar ini mencuat setelah Ustaz Khalid Basalamah sendiri buka suara mengenai pengalamannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Kementerian Agama periode 2023–2024


Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025, ia membeberkan kronologi yang menyeret namanya dan jemaah hajinya.


Semua berawal ketika 122 jemaah Uhud Tour telah melunasi biaya visa haji furoda


Tiba-tiba, muncul tawaran menggiurkan dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menawarkan visa haji khusus dari 20.000 kuota tambahan Pemerintah Arab Saudi. Awalnya, Khalid mengaku tidak tertarik.


Namun, iming-iming fasilitas maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah) mengubah pendiriannya.


“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid sebagaimana dilansir Antara.


Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, setiap jemaah dikenakan biaya sebesar 4.500 dolar AS. 


Namun, masalah muncul di tengah jalan. Ibnu Mas’ud tiba-tiba meminta biaya tambahan sebesar 1.000 dolar AS per orang untuk 37 jemaah yang visanya belum diproses, dengan dalih sebagai "biaya jasa".


“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.


Ustaz Khalid menirukan bagaimana Ibnu Mas'ud memarahinya dan mempertanyakan kepahamannya sebagai seorang ustaz.


“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.


Merasa terdesak dan di bawah ancaman bahwa proses visa jemaahnya akan dihentikan, Khalid Basalamah akhirnya terpaksa membayar biaya tambahan tersebut.


“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.


Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Ibnu Mas’ud mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaah. 


Uang inilah yang kemudian menjadi objek pemeriksaan KPK. 


Saat dipanggil sebagai saksi, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh uang tersebut kepada penyidik.


“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.


Kasus ini sendiri merupakan bagian dari penyidikan besar KPK terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. 


Kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini telah dicegah bepergian ke luar negeri.


Sumber: Suara

Komentar