paradapos.com - Ditetapkannya penjaga kambing, Muhyani sebagai tersangka menuai banyak sorotan dari pegiat media sosial hingga praktisi hukum.
Pengacara kondang, Hotman Paris bahkan turut memberikan pembelaannya atas kasus yang menimpa Muhyani itu.
Dalam unggahannya, Hotman Paris telah mendeklarasikan diri akan mengerahkan Tim Hotman 911 untuk memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
Sebagai pengacara yang sudah banyak menangani perkara, Hotman Paris menilai jika apa yang dilakukan Muhyani adalah bentuk dari membela diri.
Sebagaimana diketahui jika Muhyani membunuh satu orang pencuri kambing saat hendak melindungi kambing ternaknya yang akan dicuri.
Satu pencuri bernama Wardi tewas di tangan Muhyani setelah ditusuk menggunakan gunting.
Artikel Terkait
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART